Senin, 24 Oktober 2011

RBT....oh....RBT

Ring Back Tone atau yang biasa disebut dengan RBT merupakan suatu media untuk menjual sebuah karya musik secara instan, praktis dan efisien. meski beberapa seniman menganggap bahwa RBT sebuah media yang seakan tidak menghargai sebuah karya seni, karena sebuah lagu harus dipotong-potong agar dapat muat dalam durasi RBT yang tergolong singkat. namun, kehadiran RBT setidaknya mampu menambah penghasilan bagi para praktisi atau pekerja dunia musik.
menilik kasus yang saat ini marak didesas-desuskan oleh beberapa kalangan masyarakat, penulis akan menyertakan sebuah pernyataan dari Tifatul Sembiring selaku Menkominfo, beliau menulis dalam Twiiternya bahwa :
1. Saya tegaskan TIDAK ADA penghapusan layanan RBT. Tapi semua pelanggan YG MAU RBT harus register ulang. Yang TIDAK MAU, tdk boleh dipaksa

2. Jadi sistem POTONG PULSA otomatis ditiadakan. Sebab pengguna hp tidak tahu mengapa pulsanya dipotong. Hrs ditawarkan ulang mrk mau/tidak

3. Bagi penyedia jasa RBT yg baik2, tentu dibutuhkan pengguna hp dan mrk akan daftar ulang dg KESADARAN. Jadi hal ini seperti reset ulang sj

4. Semua cp harus memudahkan proses UNREG, dan pelanggan hrs mengerti betul semua resikonya jika melakukan REG.

5. Pemotongan pulsa tanpa seizin/sepengetahuan pemilik hp adalah PENCURIAN, akan sgr diusut pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Semua point di atas diambil dari akun twitter Tifatul Sembiring